KONSEP
DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
(Pengertian, Prinsip, Azas dan Fungsi Bimbingan
Konseling)
2.1 Hakikat dan Urgensi
Bimbingan dan Konseling
Pengertian Bimbingan dan
Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan tejemahan dari “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiyah istilah “guidance” dari akar kata “guide”
berarti: mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage) dan menyetir (to steer). Secara termilogis “guidance” biasanya disamaartikan dengan
“guiding” , kemudian memiliki konotasi
makna “showing a way” (menunjukkan
jalan), “leading” (memimpin), “conducting” (menuntun), “giving instructions” (memberikan
petunjuk), “regulating” (mengatur), “governing”(mengarahkan) dan “giving advice” (memberikan nasehat).
Banyak pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli, di
antaranya sebagai berikut:
Menurut Donal G. Mortensen dan Alan
M. Schmuller (1976) bahwa bimbingan adalah suatu
upaya pembimbing untuk membantu mengoptimalkan
individu.
Djumhur dan Moh. Surya (1975)
mengatakan bahwa bimbingan adalah suatu
proses pemberian bantuan yang terus menerus
dan sistematis kepada individu dalam
memecahkan masalah yang dihadapinya, agar
tercapai kemampuan untuk dapat memahami
dirinya, kemampuan untuk menerima dirinya,
kemampuan untuk mengarahkan dirinya, dan
kemampuan untuk merealisasikan dirinya sesuai
dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai
penyesuaian diri dengan lingkungan, baik
keluarga, sekolah dan masyarakat.
Shertzer dan Stone (1971) mengartikan
bimbingan sebagai proses pemberian bantuan
kepada individu agar mampu memahami diri
dan lingkungan.
Sunaryo Kartadinata (1998) mengatakan bahwa
bimbingan adalah proses membantu individu untuk
mencapai perkembangan optimal.
Rochman Natawidjaja (1978)
berpendapat bahwa bimbingan adalah Suatu
proses pemberian bantuan kepada individu
yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya
individu tersebut dapat memahami dirinya,
sehingga ia sanggup mengarahkan dirinya dan
dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan
tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah,
keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya.
Dari banyak pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah
suatu proses memberikan bantuan kepada individu secara terus menerus dan
sistematis untuk mengarahkan individu agar dapat mencapai perkembangan yang
optimal.
Dan dari berbagai definisi bimbingan dapat diangkat makna sebagai berikut:
1. Bimbingan merupakan suatu proses,
yaitu berkesinambungan, bukan kegiatan yang instan, seketika atau kebetulan.
Bimbingan merupakan serangkaian tahapan kegiatan yang sistematis dan berencana
yang terarah kepada pencapaian tujuan.
2. Bimbingan merupakan “helping”, yang identik dengan “aiding”, “assisting”, atau “availing”,
yang berarti bantuan atau pertolongan. Makna bantuan dalam bimbingan
menunjukkan bahwa yang aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau
mengambil keputusan adalah individu atau peserta didik sendiri peran guru
disini hanya sebagai fasilitator. Istilah bantuan dalam bimbingan dapat juga
dimaknai sebagai upaya untuk
a. Menciptakan lingkungan (fisik, psikis, sosial dan spiritual) yang kondusif
bagi perkembangan siswa
b. Memberikan dorongan dan semangat
c. Mengembangkan keberanian bertindak dan bertanggung jawab
d. Mengembangkan kemampuan untuk memperbaiki dan mengubah perilakunya sendiri.
Dalam bimbingan, tidak ada teknik pemberian bantuan yang berlaku umum bagi
setiap individu. Teknik bantuan seyogianya disesuaikan dengan pengalaman,
kebutuhan, dan masalah individu. Untuk membimbinng individu diperlukan
pemahaman yang komperhensif tentang karakteristik, kebutuhan atau masalah
individu.
3. Tujuan bimbingan adalah perkembangan
optimal, yaitu perkembangan yang sesuai dengan potensi dan sistem nilai
tentang kehidupan yang baik dan benar. Perkembangan optimal merupakan suatu
kondisi dinamik, dimana individu:
a. Mampu mengenal dan memahami diri
b. Berani menerima kenyataan diri secara objektif
c. Mengarahkan diri sesuai kemampuan, kesempatan dan sistem nilai
d. Melakukan pilihan dan mengambil keputusan atau tanggung jawab sendiri.
Di atas telah dikemukakan makna bimbingan. Istilah bimbingan sering
dirangkai dengan konseling. Berikut ini definisi konseling menurut para ahli:
Menurut Cavanagh (1974) bahwa koseling adalah
hubungan antara seorang penolong yang
terlatih dan seseorang yang mencari
pertolongan, dimana keterampilan sipenolong dan
situasi yang diciptakan olehnya menolong
orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya
sendiri dan orang lain dengan
terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh.
Mc. Daniel (1956) mengartikan konseling
merupakan suatu pertemuan langsung dengan
individu yang ditujukan pada pemberian bantuan
kepadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya
secara lebih efektif dengan dirinya sendiri
dan lingkungan.
Berdnard dan Fullmer (1969) berpendapat bahwa
konseling yaitu meliputi pemahaman dan
hubungan individu untuk mengungkapkan
kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi
yang unik dari individu dan membantu
individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan
ketiga hal tersebut.
Robinson (M. Surya dan Rochman N.,1986:25)
mengartikan konseling adalah “semua bentuk hubungan dua orang, dimana yang
seorang, yaitu klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif
terhadap dirinya sendiri dan
lingkungannya.”
ASCA (American School Counselor
Association) mengemukakan bahwa “Konseling adalah hubungan tatap muka yang
bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari
konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya
untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.”
Lebih jauh, Pietrofesa dan kawan-kawan (1980:75) menunjukan sejumlah
ciri-ciri konseling profesional sebagai berikut:
a. Konseling merupakan suatu hubungan profesional yang diadakan oleh seorang
konselor yang sudah dilatih untuk pekerjaannya itu.
b. Dalam hubungan yang bersifat profesional itu, klien mempelajari
keterampilan pengambilan keputusan, pemecahan masalah serta tingkah lau atau
sikap-sikap baru.
c. Hubungan profesional itu dibentuk berdasarkan kesukarelaan antara klien dan
konselor.
Adanya perbedaan definisi konseling tersebut, disamping timbul karena
perkembangan ilmu konseling itu sendiri, juga disebabkan oleh perbedaan
pandangan para ahli yang merumuskan konseling dan teori yang dianutnya. Dalam
bidang konseling terdapat berbagai aliran dan teori, yang dapat dikelompokan ke
dalam beberapa kategori. Moh. Djawad Dahlan (1986) mengklasifikasikan konseling
berdasarkan fungsinya menjadi tiga kelompok, yaitu suportif, reedukatif, dan
rekonstruktif. Konseling juga dibedakan berdasarkan metodenya, yaitu metode
direktif dan nondirektif.
Osipow, Walsh dan Tosi (1980) mengelompokkan konseling berdasarkan
penekanan masalah yang dipecahkanny, yaitu: penyesuaian
pribadi, pendidikan, dan karir. Shertzer dan Stone (1980) mengelompokkan
konseling didasarkan pada ranah perilaku yang merupakan kepeduliannya, yaitu
yang berorientasi pada ranah kognitif dan ranah afektif. Patterson (1966)
secara lebih rinci mengelompokkan pendekatan konseling menjadi lima kelompok,
yaitu: pendekatan rasional, teori
belajar, psikoanalitik, perseptual-fenomenologis dan eksistensial.
Dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan hubungan tatap muka atau
pertemuan secara langsung antara konselor dan klien yang bersifat rahasia
dengan tujuan membimbing klien agar berkembang secara optimal dan solusinya
ditentukan sendiri oleh klien.
Ciri-ciri pokok konseling yaitu sebagai berikut :
1. Konseling dilakukan oleh seorang konselor yang mempunyai kemampuan
secara profesional dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan
keputusan-keputusan pribadi, sosial, karier, dan pendidikan serta memahami
proses-proses psikis maupun dinamika perilaku pada diri klien.
2. Konseling melibatkan
interaksi dan komunikasi antara dua orang yaitu konselor dan klien baik secara
langsung (bahasa verbal) maupun secara tidak langsung (non verbal).
3. Tujuan dari hubungan konseling ialah terjadinya perubahan tingkah
laku pada diri klien sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh
klien. Konselor berupaya memfasilitasi dan memberikan dukungan, bersama klien
membuat alternatif-alternatif pemecahan masalah demi perubahan kearah lebih
baik dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam konseling.
4. Konseling merupakan proses yang dinamis, dimana individu (klien)
dibantu untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya dalam mengatasi
masalah-masalah yang sedang dihadapi.
5. Konseling merupakan suatu proses belajar terutama bagi klien untuk
mengembangkan perilaku baru dan membuat pilihan, keputusan sendiri (autonomous)
kearah perubahan yang dikehendakinya.
6. Adanya suatu hubungan yang saling menghargai dan menghormati
sehingga timbul saling kepercayaan, dengan kata lain konselor menjamin
kerahasiaan klien.
Konseling merupakan salah satu bentuk hubungan yang bersifat membantu.
Makna bantuan disini yaitu sebagai upaya untuk mebantu orang lain agar ia mampu
tumbuh ke arah yang dipilihnya sendiri, mampu memecahkan masalah yang
dihadapinya dan mampu menghadapi krisis-krisis yang dialami dalam kehidupannya.
Tugas konselor adalah menciptakan kondisi-kondisi yang diperlukan bagi
pertumbuhan dan perkembangan klien.
Hubungan dalam konseling bersifat interpersonal. Terjadi dalam bentuk
wawancara secara tatap muka antara konselor dan klien. Hubungan itu, melainkan
melibatkan semua unsur kepribadian yang meliputi: pikiran, perasaan,
pengalaman, nilai-nilai, kebutuhan, harapan, dan lain-lain. Dalam proses kedua
belah pihak hendaknya menunjukkan kepribadian yang asli. Hal ini dimungkinkan
karena konseling itu dilakukan secara pribadi dan hendaknya dalam suasana
rahasia.
Keefektifan konseling sebagian besar ditentukan oleh kualitas hubungan
antara konselor dengan kliennya. Dilihat
dari segi konselor, kualitas hubungan itu bergantung pada kemampuannya
dalam menerapkan teknik-teknik konseling dan kualitas pribadinya.
Dari seluruh pengertian konseling yang ada, Shertzer dan Stone (1980:82-88)
menyimpulkan bahwa yang menjadi tujuan konseling adalah “mengadakan perubahan perilaku pada diri klien sehingga memungkinkan
hidupnya lebih produktif dan memuaskan.”
Khusus di sekolah, Boy dan Pine (Depdikbud, 1983:14) menyatakan bahwa
tujuan konseling adalah membantu siswa yang lebih matang dan lebih
mengaktualisasikan dirinya, membantu siswa maju dengan cara yang positif,
membantu dalam sosialisasi siswa dengan memanfaatkan sumber-sumber dan
potensinya sendiri. Persepsi dan wawasan siswa berubah, dan akibat dari wawasan
baru yang diperoleh, maka timbullah pada diri siswa reorientasi positif
terhadap kepribadian dan kehidupannya. Memelihara dan mencapai kesehatan mental
yang positif. Jika hal ini tercapai, maka individu mencapai integrasi,
penyesuaian, dan identifikasi positif dengan yang lainnya. Ia belajar menerima
tanggung jawab, berdiri sendiri, dan memperoleh integrasi perilaku.
Mencapai keefektifan pribadi. Sehubungan dengan ini Blocher mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan pribadi yang efektif adalah pribadi yang sanggup
memperhitungkan diri, waktu dan tenaganya serta bersedia memikul resiko-resiko
ekonomis, psikologis dan fisik. Ia tampak memiliki kemampuan untuk mengenal,
mendefinisikan dan memecahkan masalah-masalah. Ia tampak konsisten terhadap dan
dalam situasi peranannya yang khas. Ia tampak sanggup berpikir secara berbeda
dan orisinil, yaitu dengan cara-cara yang kreatif. Ia juga sanggup mengontrol
dorongan-dorongan dan memberikan respons-respons yang wajar terhadap frustrasi,
permusuhan, dan ambiguitas.
Mendorong individu mampu mengambil keputusan yang penting bagi dirinya.
Jelas disini bahwa pekerjaan konselor bukan menentukan keputusan yang harus
diambil oleh klien atau memilih alternatif dari tindakannya.
Keputusan-keputusannya ada pada diri klien sendiri, dan ia harus tahu mengapa
dan bagaimana ia melakukannya. Oleh sebab itu klien harus belajar mengestimasi
konsekuensi-konsekuensi yang mungkin terjadi dalam pengorbanan pribadi, waktu,
tenaga, uang, resiko dan sebagainya. Individu belajar memperhatikan nilai-nilai
dan ikut mempertimbangkan yang dianutnya secara sadar dalam pengambilan
keputusan.
2.2 Posisi Pengembangan Diri
dalam Bimbingan dan Konseling
Pengembangan diri sebagaimana dimaksud dalam KTSP merupakan wilayah
komplementer antara guru dan konselor. Penjelasan tentang pengembangan diri
yang tertulis dalam struktur kurikulum dijelaskan bahwa:
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh
oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada konseli
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
dan minat setiap konseli sesuai kondisi sekolah. Keguatan pengembangan diri
difasilitasi oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan
dalam bentuk ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui
kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan social, belajar, dan pengembangan karier konseli.
Ada beberapa hal yang perlu memperoleh penegasan dan reposisi
terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal,
sehingga dapat dihindari kerancuan konteks tugas dan ekspeksi kinerja konselor.
1.
Pengembangan
diri bukan sebagai mata pelajaran, mengandung arti bahwa bentuk, rancangan, dan
metode pengembangan diri tidakdilaksanakan sebagai sebuah adegan mengajar
seperti pembelajaran mata pelajaran.
2.
Pelayanan
pengembangan diri dalam bentuk ekstra kulikuler mengandung arti bahwa di
dalamnya akan terjadi diversifikasi program berbasis minat dan bakat yang
memerlukan pelayanan Pembina khusus sesuai dengan keahliannya.
Sebagian dari
pengembangan diri dilaksanakan melalui pelayanan bimbingan dan konseling.
Pengembanagn diri hanya merupakan sebagian dari aktivitas pelayanan bimbingan
dan konseling secara keseluruhan.
Posisi BK pada
jalur pendidikan formal
|
Manajemen Muatan local Mata Pelajaran Pengembangan Diri Bimbingan
|

